Jumat, 22 April 2011

Tata nama senyawa

Pertama kita mulai dengan tata nama senyawa biner. Senyawa biner adalah senyawa yang terdiri dari 2 unsur.. bisa antara Logam+Non-Logam atau antara Non-Logam dengan Non-Logam. Keduanya punya cara yang berbeda..
1. Logam+Non-Logam (dengan biloks logam hanya satu)
Logam + Non-Logam(-ida)
misalnya :


2. Logam + Non-Logam (dengan biloks logam ada lebih dari satu)
Logam(Muatan ditulis dengan angka romawi) + Non-Logam(-ida)
misalnya :

yang gue merah-merahin itu menunjukkan muatan logamnya. Nah sekarang, apa sih bedanya sama tata nama yang sebelumnya? Bedanya adalah, pada tata nama yang pertama (Logam+Non-logam dengan biloks logam hanya 1) si unsur logam hanya mempunyai 1 biloks (bilangan oksidasi) misalnya, Natrium (Na) mutlak hanya memiliki 1 bilangan oksidasi yakni +1. Sedangkan pada penamaan yang ini, bisa kita lihat dan cocokkan di SPU bahwa Ferrum (Fe) biloksnya tidak hanya +3 tapi bisa juga +2, nah itulah bedanya teman…

3. Non-Logam+Non-Logam
Non-Logam+Non-Logam(-ida)
misalnya :

sebenernya nama-nama senyawa di atas nanti lebih lazim disebut dengan awalan ‘asam’. misalnya hidrogen klorida jadi asam klorida, hidrogen bromida jadi asam bromida begitu…
terus ada juga :
nah, kalo yang ini sesuaikan sama indeksnya. Biar bisa memahami dengan mudah, coba lo hapalin dulu ini;
1 = Mono
2 = Di
3 = Tri
4 = Tetra
5 = Penta
6 = Heksa
7 = Hepta
8 = Okta
9 = Nona
10 = Deka
Lalu, mari kita bahas satu persatu contoh tadi. CO2, cara membacanya karbon dioksida, dilihat dari angka indeks dari unsur O nya. Kan angka indeksnya 2 jadi ditambah ‘di’ sebelum nama asli unsur tersebut. Lho? lalu kenapa bukan Monokarbon dioksida? kan angka indeks C nya 1? Memang benar, tapi monokarbon dioksida itu tidak lazim, soalnya kalo mono ada diawal, itu nggak ditulis juga ngga apa kok, sama seperti angka indeks 1, nggak ditulis juga ngga apa kan? Kemudian N2O, dibacanya Dinitrogen Monoksida. Nah baru deh kalo ada mono di unsur kedua harus ditulis.. begitu teman.
4. Tata Nama Senyawa Poliatomik (Anion+Kation)
Wabil khusus buat yang ini, kamu huarus… menghapal anion dan kation, bentuk, muatan beserta namanya.. biasanya di buku kimia kamu ada kok. Banyak-banyak ngerjain soal aja, nanti kamu juga lama-lama inget.
misalnya:

Nah untuk penamaan poliatomik anion kation, yang perlu diperhatikan tata cara penyusunannya adalah anion selalu ditulis pertama kali, kemudian baru kationnya.
5. Tata Nama Asam
cara menyirikan yang mana yang senyawa asam dan yang mana yang bukan adalah jika suatu senyawa diawali dengan ion H+ maka senyawa itu disebut senyawa asam.
contoh:

6. Tata Nama Senyawa Basa
Kalau buat penamaan basa, cara menyirikannya adalah dilihat dari adanya ion OH- setelah senyawa logam seperti contoh :

makalah tata nama senyawa, tata nama unsur senyawa kimia, tata nama senyawa logam & non logam, cara penamaan senyawa kimia, tata nama senyawa dalam kimia, nama nama senyawa kimia, mengapa biloks Cu = 1 dan 2, cara menghapal pelajaran, sistem tata nama senyawa kimia, tata cara nama kimia, tata cara nama senyawa, tata cara penamaan senyawa, tata cara penamaan unsur dan senyawa kimia, tata nama senyawa, cara membuat senyawa baru dari anion dan kation, tata nama senyawa kimia, cara memberikan tata nama senyawa, tata nama senyawa untuk gol 1 2 3, senyawa kimia dalam al-quran, penamaan kimia, nama-nama senyawa, cara mudah menghafal kation anion, cara ngerjain soal biloks, cara menghafal unsur kimia, cara penamaan unsur Tags: anion, asam, basa, kation, kimia, logam, materi kimia, pelajaran kimia, sistem periodik unsur, tata nama senyawa kimia | By admin | March 24, 2011
http://arsanasv.co.cc/cara-menghapal-tata-nama-senyawa-pada-pelajaran-kimia
Tata Nama senyawa Kimia

Pendahuluan
Setiap senyawa perlu mempunyai nama spesifik. Seperti halnya penamaa unsur, pada mulanya penamaan senyawa didasarkan pada berbagai hal, seperti nama tempat, nama orang, atau sifat tertentu dari senyawa yang bersangkutan.
Dewasa ini, jutaan senyawa telah dikenal dan tiap tahun ditemukan ribuan senyawa baru, sehingga diperlukan cara untuk pemberian nama. Oleh karena itu mustahil bagi kita untuk menghapalkan jutaan nama dan setiap nama berdiri sendiri, tanpa kaitan antara yang satu dengan yang lainnya. Dalam sistem penamaan yang digunakan sekarang, nama senyawa didasarkan pada rumus kimianya. Kita akan membahas cara penamaan senyawa yang terdiri dari dua dan tiga jenis unsur.
Tata nama Senyawa Anorganik
Tata Nama Senyawa Anorganik yang dipelajari pada pokok bahasan ini adalah:
1. Tata nama senyawa Biner
2. Tata nama senyawa Ion
3. Tata nama senyawa Terner

Senyawa Biner
TATA NAMA SENYAWA BINER

a. Logam + Non Logam
1. Penaman senyawa biner mengikuti urutan berikut :
Bi – Si – As – C – P – N – H – S – I – Br – Cl – O – F
2. Tuliskan nama unsur logam tanpa modifikasi apa pun, kemudian diikuti nama unsur non logam dengan akhiran "ida".
Contoh : NaCl = Natrium klorida
3. Unsur - unsur logam dengan bilangan oksidasi lebih dari satu jenis, maka bilangan oksidasinya ditulis dengan angka romawi.
Contoh : CrO = Kromium (II) oksida


b. Non Logam + Non Logam
1. Satu Jenis Senyawa
Cara penulisan rumus dan senyawanya yaitu dengan menuliskan terlebih dahulu unsur dengan bilangan oksidasi positif baru kemudian diikuti unsur dengan bilangan oksidasi negatif + ida.
Contoh : HCl = Hidrogen klorida
H2S = Hidrogen sulfida
2. Lebih dari Satu Jenis Senyawa
Cara penulisan rumus dan senyawanya yaitu dengan menuliskan terlebih dahulu unsur dengan bilangan oksidasi positif diikuti unsur dengan awalan mono / di / tri...../ deka dan akhiran "ida".
Contoh : CO2 = Karbon dioksida
NO2 = Nitrogen dioksida
TATA NAMA SENYAWA ION
Senyawa ion terdiri atas suatu kation dan suatu anion. Kation umumnya adalah ion logam sedangkan anion dapat berupa anion non logam. Berikut ini beberapa contoh senyawa ion.
Kation Anion Rumus Senyawa Ion
Na+ Cl- NaCl
K+ OH- KOH
Na+ SO42- Na2SO4
Beberapa Jenis Kation
No Rumus Nama ion
1. Na+ Natrium
2. K+ Kalium
3. Mg2+ Magnesium
4. Ca2+ Kalsium
5. Ba2+ Barium
Beberapa Jenis Anion
No Rumus Nama ion
1 OH- Hidroksida
2 O2- Oksida
3 F- Fluorida
4 Cl- Klorida
5 PO43- Fosfat
TATA NAMA SENYAWA TERNER
Senyawa terner sederhana meliputi asam, basa, dan garam. Asam, basa, dan garam adalah tiga kelompok senyawa yang paling terkait satu dengan yang lain. Reaksi asam dengan basa menghasilkan garam.
a. Tata Nama Asam
Rumus asam terdiri atas atom hidrogen dan suatu anion yang di sebut sisa asam. Akan tetapi perlu diingat bahwa asam adalah senyawa molekul, bukan senyawa ion.
Contoh : H3PO4
Nama asam : asam fosfat
Rumus sisa asam : PO43-
b. Tata Nama Basa
Basa adalah zat yang didalam air dapat menghasilkan ion OH-. Pada umumnya basa adalah senyawa ion yang terdiri dari kation logam dan anion OH-. Nama basa sama dengan nama kationnya yang diikuti kata hidroksida.
Contoh : NaOH (Natrium Hidroksida)
Ca(OH)2 (Kalsium Hidroksida)
c. Tata Nama Garam
Garam adalah senyawa ion yang terdiri dari kation basa dan anion sisa asam. Rumus dan penamaannya sama dengan senyawa ion.
Kation Anion Rumus Garam Nama Garam
Na+ NO3- NaNo3 Natrium Nitrat
Ca2+ NO3- Ca(NO3)2 Kalsium Nitrat
Al3+ SO4- Al2(SO4)3 Aluminium Sulfat
Cu2+ S2- CuS Tembaga (II) sulfida

http://tatanamasenyawakimia.blogspot.com/

Ikatan Kimia dan Tata Nama Senyawa Kimia
Oleh Andy Adom
Dalam tulisan ini, kita akan mempelajari tentang pembentukan beberapa jenis ikatan kimia, seperti ikatan ionik, ikatan kovalen, serta ikatan kovelen koordinasi. Selain itu, kita juga akan mempelajari cara penulisan rumus dan tata nama berbagai senyawa kimia.
Natrium termasuk logam yang cukup reaktif. Unsur ini berkilau, lunak, dan merupakan konduktor listrik yang baik. Umumnya natrium disimpan di dalam minyak untuk mencegahnya bereaksi dengan air yang berasal dari udara. Jika sepotong logam natrium yang baru dipotong dilelehkan, kemudian diletakkan ke dalam gelas beaker yang terisi penuh oleh gas klorin yang berwarna hijau kekuningan, sesuatu yang sangat menakjubkan akan terjadi. Natrium yang meleleh mulai bercahaya dengan cahaya putih yang semakin lama semakin terang. Sementara, gas klorin akan teraduk dan warna gas mulai menghilang. Dalam beberapa menit, reaksi selesai dan akan diperoleh garam meja atau NaCl yang terendapkan di dalam gelas beaker.
Proses pembentukan garam meja adalah sesuatu yang sangat menakjubkan. Dua zat yang memiliki sifat yang berbeda dan berbahaya dapat bereaksi secara kimiawi menghasilkan senyawa baru yang berperan penting dalam kehidupan.
Natrium adalah logam alkali (IA). Logam natrium memiliki satu elektron valensi dan jumlah seluruh elektronnya adalah 11, sebab nomor atomnya adalah 11. Klorin adalah unsur pada golongan halogen (VIIA) pada tabel periodik. Unsur ini memiliki tujuh elektron valensi dan jumlah seluruh elektronnya adalah 17.
Gas mulia adalah unsur golongan VIIIA pada tabel periodik yang sangat tidak reaktif, karena tingkat energi valensinya (tingkat energi terluar atau kulit terluar) terisi penuh oleh elektron ( memiliki delapan elektron valensi, kecuali gas helium yang hanya memiliki dua elektron valensi). Meniru konfigurasi elektron gas mulia adalah tenaga pendorong alami dalam reaksi kimia, sebab dengan cara itulah unsur menjadi stabil atau “sempurna”. Unsur gas mulia tidak akan kehilangan, mendapatkan, atau berbagi elektron.
Unsur-unsur lain di golongan A pada tabel periodik mendapatkan, kehilangan, atau berbagi elektron valensi untuk mengisi tingkat energi valensinya agar mencapai keadaan “sempurna”. Pada umumnya, proses ini melibatkan pengisian kulit terluar agar memiliki delapan elektron valensi (dikenal dengan istilah aturan oktet), yaitu unsur akan mendapatkan, kehilangan, atau berbagi elektron untuk mencapai keadaan penuh delapan/oktet.
Natrium memiliki satu elektron valensi. Menurut hukum oktet, unsur ini akan bersifat stabil ketika memiliki delapan elektron valensi. Ada dua kemungkinan bagi natrium untuk menjadi stabil. Unsur ini dapat memperoleh tujuh elektron untuk memenuhi kulit M atau dapat kehilangan satu elektron pada kulit M, sehingga kulit L (yang terisi penuh oleh delapan elektron) menjadi kulit terluar. Pada umumnya, kehilangan atau mendapatkan satu, dua, bahkan kadang-kadang tiga elektron dapat terjadi. Unsur tidak akan kehilangan atau mendapatkan lebih dari tiga elektron. Dengan demikian, untuk mencapai kestabilan, natrium kehilangan satu elektron pada kulit M. Pada keadaan ini, natrium memiliki 11 proton dan 10 elektron. Atom natrium yang pada awalnya bersifat netral, sekarang memiliki satu muatan positif , sehingga menjadi ion (atom yang bermuatan karena kehilangan atau memperoleh elektron). Ion yang bermuatan positif karena kehilangan elektron disebut kation.
11Na : 2 . 8 . 1
11Na+ : 2 . 8
Ion natrium (Na+) memiliki konfigurasi elektron yang sama dengan neon (10Ne), sehingga merupakan isoelektron dengan neon. Terdapat perbedaan satu elektron antara atom natrium dan ion natrium. Selain itu, reaktivitas kimianya berbeda dan ukurannya pun berbeda. Kation lebih kecil bila dibandingkan dengan atom netral. Hal ini akibat hilangnya satu elektron saat atom natrium berubah menjadi ion natrium.
Klor memiliki tujuh elektron valensi. Untuk memenuhi aturan oktet, unsur ini dapat kehilangan tujuh elektron pada kulit M atau mendapatkan satu elektron pada kulit M. Oleh karene suatu unsur tidak dapat memperoleh atau kehilangan lebih dari tiga elektron, klor harus mendapatkan satu elektron untuk memenuhi valensi pada kulit M. Pada keadaan ini, klor memiliki 17 proton dan dan 18 elektron, sehingga klor menjadi ion dengan satu muatan negatif (Cl-). Atom klorin netral berubah menjadi ion klorida. Ion dengan muatan negatif karena mendapatkan elektron disebut anion.
17Cl : 2 . 8 . 7
17Cl- : 2 . 8 . 8
Anion klorida adalah isoelektron dengan argon (18Ar). Anion klorida juga sedikit lebih besar dari atom klor netral. Secara umum, kation lebih kecil dari atomnya dan anion sedikit lebih besar dari atomnya.
Natrium dapat mencapai delapan elektron valensi (kestabilan) dengan melepaskan satu elektron. Sementara, klor dapat memenuhi aturan oktet dengan mendapatkan satu elektron. Jika keduanya berada di dalam satu bejana, jumlah elektron natrium yang hilang akan sama dengan jumlah elektron yang diperoleh oleh klor. Pada keadaan ini, satu elektron dipindahkan dari natrium menuju klor. Perpindahan elektron menghasilkan ion yaitu kation (bermuatan positif) dan anion (bermuatan negatif). Muatan yang berlawanan akan saling tarik-menarik. Kation Na+ menarik anion Cl- dan membentuk senyawa NaCl atau garam meja.
Proses ini merupakan contoh dari ikatan ionik, yaitu ikatan kimia (gaya tarik-menarik yang kuat yang tetap menyatukan dua unsur kimia) yang berasal dari gaya tarik elektrostatik (gaya tarik-menarik dari muatan-muatan yang berlawanan) antara kation dan anion. Senyawa yang memiliki ikatan ionik sering disebut garam. Pada natrium klorida (NaCl), susunan antara ion Na+ dan Cl- membentuk pola yang berulang dan teratur (disebut struktur kristalin). Jenis garam yang berbeda memiliki struktur kristalin yang berbeda. Kation dan anion dapat memiliki lebih dari satu muatan positif atau negatif bila kehilangan atau mendapatkan lebih dari satu elektron. Dengan demikian, mungkin dapat terbentuk berbagai jenis garam dengan rumus kimia yang bervariasi.
Proses dasar yang terjadi ketika natrium klorida terbentuk juga terjadi ketika garam-garam lainnya terbentuk. Unsur logam akan kehilangan elektron membentuk kation dan unsur nonlogam akan mendapatkan elektron membentuk anion. Gaya tarik-menarik antara muatan positif dan negatif menyatukan partikel-partikel dan menghasilkan senyawa ionik.
Secara umum, muatan ion yang dimiliki suatu unsur dapat ditentukan berdasarkan pada letak unsur tersebut pada tabel periodik. Semua logam alkali (unsur IA) kehilangan satu elektron untuk membentuk kation dengan muatan +1. Logam alkali tanah (unsur IIA) kehilangan dua elektronnya untuk membentuk kation +2. Aluminium yang merupakan anggota pada golongan IIIA kehilangan tiga elektronnya untuk membentuk kation +3.
Dengan alasan yang sama, semua halogen (unsur VIIA) memiliki tujuh elektron valensi. Semua halogen mendapatkan satu elektron untuk memenuhi kulit valensi sehingga membentuk anion dengan satu muatan negatif. Unsur VIA mendapatkan dua elektron untuk membentuk anion dengan muatan -2 dan unsur VA mendapatkan tiga elektron untuk membentuk anion dengan muatan -3.
Berikut ini adalah tabel beberapa kation monoatom (satu atom) umum dan beberapa anion monoatom umum yang sering digunakan para ahli kimia.
Beberapa Kation Monoatom Umum
Golongan Unsur Nama Ion Simbol Ion
IA Litium Kation Litium Li+
Natrium Kation Natrium Na+
Kalium Kation Kalium K+
IIA Berilium Kation Berilium Be2+
Magnesium Kation Magnesium Mg2+
Kalsium Kation Kalsium Ca2+
Stronsium Kation Stronsium Sr2+
Barium Kation Barium Ba2+
IB Perak Kation Perak Ag+
IIB Seng Kation Seng Zn2+
IIIA Aluminium Kation Aluminium Al3+
Beberapa Anion Monoatom Umum
Golongan Unsur Nama Ion Simbol Ion
VA Nitrogen Anion Nitrida N3-
Fosfor Anion Fosfida P3-
VIA Oksigen Anion Oksida O2-
Belerang Anion Sulfida S2-
VIIA Fluorin Anion Fluorida F-
Klorin Anion Klorida Cl-
Bromin Anion Bromida Br-
Iodin Anion Iodida I-
Hilanganya sejumlah elektron dari anggota unsur logam transisi (unsur golongan B) lebih sukar ditentukan. Faktanya, banyak dari unsur ini kehilangan sejumlah elektron yang bervariasi, sehingga dapat membentuk dua atau lebih kation dengan muatan yang berbeda. Muatan listrik yang dimiliki ataom disebut dengan bilangan oksidasi. Banyak dari ion transisi (unsur golongan B) memiliki bilangan oksidasi yang bervariasi. Berikut adalah tabel yang menunjukkan beberapa logam transisi umum dengan bilangan oksidasi yang bervariasi.
Beberapa Logam Umum yang Memiliki Lebih dari Satu Bilangan Oksidasi
Golongan Unsur Nama Ion Simbol Ion
VIB Kromium Krom (II) atau Kromo Cr2+
Krom (III) atau Kromi Cr3+
VIIB Mangan Mangan (II) atau Mangano Mn2+
Mangan (III) atau Mangani Mn3+
VIIIB Besi Besi (II) atau Fero Fe2+
Besi (III) atau Feri Fe3+
Kobalt Kobalt (II) atau Kobalto Co2+
Kobalt (III) atau Kobaltik Co3+
IB Tembaga Tembaga (I) atau Cupro Cu+
Tembaga (II) atau Cupri Cu2+
IIB Raksa Merkuri (I) atau Merkuro Hg22+
Merkuri (II) atau Merkuri Hg2+
IVA Timah Timah (II) atau Stano Sn2+
Timah (IV) atau Stani Sn4+
Timbal Timbal (II) atau Plumbum Pb2+
Timbal (IV) atau Plumbik Pb4+
Kation-kation tersebut dapat memiliki lebih dari satu nama. Cara pemberian nama suatu kation adalah dengan menggunakan nama logam dan diikuti oleh muatan ion yang dituliskan dengan angka Romawi di dalam tanda kurung. Cara lama pemberian nama suatu kation adalah menggunakan akhiran –o dan –i. Logam dengan bilangan oksidasi rendah diberi akhiran –o. Sementara, logam dengan bilangan oksidasi tinggi diberi akhiran –i.
Ion tidak selalu monoatom yang tersusun atas hanya satu atom. Ion dapat juga berupa poliatom yang tersusun oleh sekelompok atom. Berikut ini adalah beberapa ion poliatom penting yang disajikan dalam bentuk tabel.
Beberapa Ion Poliatom Penting
Nama Ion Simbol Ion Nama Ion Simbol Ion
Sulfat SO42- Hidrogen Fosfat HPO42-
Sulfit SO32- Dihidrogen Fosfat H2PO4-
Nitrat NO3- Bikarbonat HCO3-
Nitrit NO2- Bisulfat HSO4-
Hipoklorit ClO- Merkuri (I) Hg22+
Klorit ClO2- Amonia NH4+
Klorat ClO3- Fosfat PO43-
Perklorat ClO4- Fosfit PO33-
Asetat CH3COO- Permanganat MnO4-
Kromat CrO42- Sianida CN-
Dikromat Cr2O72- Sianat OCN-
Arsenat AsO43- Tiosianat SCN-
Oksalat C2O42- Arsenit AsO33-
Tiosulfat S2O32- Peroksida O22-
Hidroksida OH- Karbonat CO32-
Ketika suatu senyawa ionik terbentuk, kation dan anion saling menarik menghasilkan garam. Hal yang penting untuk diingat adalah bahwa senyawanya harus netral, yaitu memiliki jumlah muatan positif dan negatif yang sama.
Sebagai contoh, saat logam magnesium direaksikan dengan cairan bromin, akan terbentuk senyawa ionik. Rumus kimia atau formula kimia dari senyawa yang dihasilkan dapat ditentukan melalui konfigurasi elektron masing-masing unsur.
12Mg : 2 . 8 . 2
35Br : 2 . 8 . 18 . 7
Magnesium, merupakan unsur logam alkali tanah (golongan IIA), memiliki dua elektron valensi, sehingga dapat kehilangan elektronnya membentuk suatu kation bermuatan +2.
12Mg2+ : 2 . 8
Bromin adalah halogen (golongan VIIA) yang mempunyai tujuh elektron valensi, sehingga dapat memperoleh satu elektron untuk melengkapi keadaan oktet (delapan elektron valensi) dan membentuk anion bromide dengna muatan -1.
35Br- : 2 . 8 . 18 . 8
Senyawa yang terbentuk harus netral, yang berarti jumlah muatan positif dan negatifnya harus sama. Dengan demikian, secara keseluruhan, muatannya nol. Ion magnesium mempunyai muatan +2. Dengan demikian, ion ini memerlukan dua ion bromida yang masing-masing memiliki satu muatan negatif untuk “mengimbangi” muatan +2 dari ion magnesium. Jadi, rumus senyawa yang dihasilkan adalah MgBr2.
Pada saat menuliskan nama senyawa garam, tulislah terlebih dahulu nama logamnya dan kemudian nama nonlogamnya. Sebagai contoh, senyawa yang dihasilkan dari reaksi antara litium dan belerang, Li2S. Pertama kali, tulislah nama logammya, yaitu litium. Kemudian, tulislah nama nonlogamnya, dengan menambah akhiran –ida sehingga belerang (sulfur) menjadi sulfida.
Li2S : Litium Sulfida
Senyawa-senyawa ion yang melibatkan ion-ion poliatom juga mengikuti aturan dasar yang sama. Nama logam ditulis terlebih dahulu, kemudian diikuti nama nonlogamnya (anion poliatom tidak perlu diberi akhiran –ida).
(NH4)2CO3 : Amonium Karbonat
K3PO4 : Kalium Fosfat
Apabila logam yang terlibat merupakan logam transisi dengan lebih dari satu bilangan oksidasi, terdapat dua cara penamaan yang benar. Sebagai contoh, kation Fe3+ dengan anion CN- dapat membentuk senyawa Fe(CN)3. Metode yang lebih disukai adalah menggunakan nama logam yang diikuti dengan muatan ion yang ditulis dengan angka Romawi dan diletakkan dalam tanda kurung : Besi (III). Namun, metode penamaan lama masih digunakan, yaitu dengan menggunakan akhiran –o (bilangan oksidasi rendah) dan –i (bilangan oksidasi tinggi). Oleh karena ion Fe3+ memiliki bilangan oksidasi lebih tinggi dari Fe2+, ion tersebut diberi nama ion ferri.
Fe(CN)3 : Besi (III) Sianida
Fe(CN)3 : Ferri Sianida
Tidak semua ikatan kimia terbentuk melalui mekanisme serah-terima elektron. Atom-atom juga dapat mencapai kestabilan melalui mekanisme pemakaian bersama pasangan elektron. Ikatan yang terbentuk dikenal dengan istilah ikatan kovelen. Senyawa kovelen adalah senyawa yang hanya memiliki ikatan kovelen.
Sebagai contoh, atom hidrogen memiliki satu elektron valensi. Untuk mencapai kestabilan (isoelektronik dengan helium), atom hidrogen membutuhkan satu elektron tambahan. Saat dua atom hidrogen membentuk ikatan kimia, tidak terjadi peristiwa serah-terima elektron. Yang akan terjadi adalah kedua atom akan menggunakan elektronnya secara bersama-sama. Kedua elektron (satu dari masing-masing hidrogen) menjadi milik kedua atom tersebut. Dengan demikian, molekul H2 terbentuk melalui pembentukan ikatan kovelen, yaitu ikatan kimia yang berasal dari penggunaan bersama satu atau lebih pasangan elektron antara dua atom. Ikatan kovalen terjadi di antara dua unsur nonlogam.
Ikatan kovalen dapat dinyatakan dalam bentuk Struktur Lewis, yaitu representasi ikatan kovelen, dimana elektron yang digunakan bersama digambarkan sebagai garis atau sepasang dot antara dua atom; sementara pasangan elektron yang tidak digunakan bersama (lone pair) digambarkan sebagai pasangan dot pada atom bersangkutan. Pada umumnya, proses ini melibatkan pengisian elektron pada kulit terluar (kulit valensi) yang disebut sebagai aturan oktet, yaitu unsur akan berbagi elektron untuk mencapai keadaan penuh delapan elektron valensi (oktet), kecuali hidrogen dengan dua elektron valensi (duplet).
Atom-atom dapat membentuk berbagai jenis ikatan kovelen. Ikatan tunggal terjadi saat dua atom menggunakan sepasang elektron bersama. Ikatan rangkap dua (ganda) terjadi saat dua atom menggunakan menggunakan dua pasangan elektron bersama. Sementara, ikatan rangkap tiga terjadi saat dua atom menggunakan tiga pasangan elektron bersama.
Senyawa ionik memiliki sifat yang berbeda dari senyawa kovalen. Senyawa ionik, pada suhu kamar, umumnya berbentuk padat, dengan titik didih dan titik leleh tinggi, serta bersifat elektrolit. Sebaliknya, senyawa kovelen, pada suhu kamar, dapat berbentuk padat, cair, maupun gas. Selain itu, senyawa kovalen memiliki titik didih dan titik leleh yang relatif rendah bila dibandingkan dengan senyawa ionik serta cenderung bersifat nonelektrolit.
Ketika atom klorin berikatan secara kovalen dengan atom klorin lainnya, pasangan elektron akan digunakan bersama secara seimbang. Kerapatan elektron yang mengandung ikatan kovalen terletak di tengah-tengah di antara kedua atom. Setiap atom menarik kedua elektron yang berikatan secara sama. Ikatan seperti ini dikenal dengan istilah ikatan kovalen nonpolar.
Sementara, apa yang akan terjadi bila kedua atom yang terlibat dalam ikatan kimia tidak sama? Kedua inti yang bermuatan positif yang mempunyai gaya tarik berbeda akan menarik pasangan elektron dengan derajat (kekuatan) yang berbeda. Hasilnya adalah pasangan elektron cenderung ditarik dan bergeser ke salah satu atom yang lebih elektronegatif. Ikatan semacam ini dikenal dengan istilah ikatan kovalen polar.
Sifat yang digunakan untuk membedakan ikatan kovalen polar dengan ikatan kovalen nonpolar adalah elektronegativitas (keelektronegatifan), yaitu kekuatan (kemampuan) suatu atom untuk menarik pasangan elektron yang berikatan. Semakin besar nilai elektronegativitas, semakin besar pula kekuatan atom untuk menarik pasangan elektron pada ikatan. Dalam tabel periodik, pada satu periode, elektronegativitas akan naik dari kiri ke kanan. Sebaliknya, dalam satu golongan, akan turun dari atas ke bawah.
Ikatan kovelen nonpolar terbentuk bila dua atom yang terlibat dalam ikatan adalah sama atau bila beda elektronegativitas dari atom-atom yang terlibat pada ikatan sangat kecil. Sementara, pada ikatan kovelen polar, atom yang menarik pasangan elektron pengikat dengan lebih kuat akan sedikit lebih bermuatan negatif; sedangkan atom lainnya akan menjadi sedikit lebih bermuatan positif. Ikatan ini terbentuk bila atom-atom yang terlibat dalam ikatan adalah berbeda. Semakin besar beda elektronegativitas, semakin polar pula ikatan yang bersangkutan. Sebagai tambahan, apabila beda elektronegativitas atom-atom sangat besar, maka yang akan terbentuk justru adalah ikatan ionik. Dengan demikian, beda elektronegativitas merupakan salah satu cara untuk meramalkan jenis ikatan yang akan terbentuk di antara dua unsur yang berikatan.
Perbedaan Elektronegativitas Jenis Ikatan yang Terbentuk
0,0 sampai 0,2 Kovalen nonpolar
0,3 sampai 1,4 Kovalen polar
> 1,5 Ionik
Ikatan kovalen koordinasi (datif) terjadi saat salah satu unsur menyumbangkan sepasang elektron untuk digunakan secara bersama-sama dengan unsur lain yang membutuhkan elektron. Sebagai contoh, reaksi antara molekul NH3 dan ion H+ membentuk ion NH4+. Molekul NH3 memiliki sepasang elektron bebas yang digunakan bersama-sama dengan ion H+. Molekul NH3 mendonorkan elektron, sedangkan ion H+ menerima elektron. Kedua elektron digunakan bersama-sama.
Pada dasarnya senyawa kovalen memiliki aturan tata nama yang tidak berbeda jauh dari senyawa ionik. Tulislah nama unsur pertama, kemudian diikuti dengan nama unsur kedua yang diberi akhiran –ida.
HCl : Hidrogen Klorida
SiC : Silikon Karbida
Apabila masing-masing unsur terdiri lebih dari satu atom, prefik yang menunjukkan jumlah atom digunakan. Prefik yang sering digunakan dalam penamaan senyawa kovelen dapat dilihat pada tabel berikut.
Prefik Jumlah Atom Prefik Jumlah Atom
Mono- 1 Heksa- 6
Di- 2 Hepta- 7
Tri- 3 Okta- 8
Tetra- 4 Nona- 9
Penta- 5 Deka- 10
CO : Monokarbon Monoksida atau Karbon Monoksida
CO2 : Monokarbon Dioksida atau Karbon Dioksida
Catatan : awalan mono- pada unsur pertama dapat dihilangkan
SO2 : Sulfur Dioksida
SO3 : Sulfur Trioksida
N2O4 : Dinitrogen Tetraoksida
Senyawa kovalen yang mengandung atom Hidrogen (H) tidak menggunakan tata nama di atas, tetapi menggunakan nama trivial yang telah dikenal sejak dahulu.
B2H6 : Diborana PH3 : Fosfina
CH4 : Metana H2O : Air
SiH4 : Silana H2S : Hidrogen Sulfida
NH3 : Amonia
Referensi:
Andy. 2009. Pre-College Chemistry.
Chang, Raymond. 2007. Chemistry Ninth Edition. New York: Mc Graw Hill.
Moore, John T. 2003. Kimia For Dummies. Indonesia:Pakar Raya.

Kasus-kasus perspektif global

Sosial Budaya

08-04-2011
Membedah Proyek Pembasmian Kultural Garapan AS
Beberapa waktu lalu, dirilis sebuah buku berjudul "Cultural Cleansing in Iraq" (Pembasmian Kultural di Irak). Buku dengan sub-judul, "Why museums were looted, libraries burned and academics murdered" (Mengapa Museum Dijarah, Perpustakaan Dibakar, dan Akademisi Dibunuh?" itu membeberkan bagaimana bahayanya dampak dari kehadiran AS di Irak. Buku yang merupakan hasil kolaborasi dari 13 penulis AS dan Irak ini juga menyingkap kebohongan klaim-klaim palsu yang diusung Washington untuk membenarkan invasinya ke Irak sepertinya tudingan adanya senjata pemusnah massal di Irak.

Pada bagian pertama buku dipaparkan ambisi pemerintahan George W. Bush untuk melebarkan infiltrasi AS di tingkat global dan membangun ulang Timur Tengah yang sejalan dengan kepentingan Paman Sam. Tragisnya, ambisi tersebut memakan korban yang tidak sedikit. Ratusan ribu warga sipil tewas, rakyat Irak semakin dimiskinkan, budaya lokal pun dimusnahkan, dan Irak dihancurkan secara sistematis dalam berbagai dimensi. Pada ranah budaya, pemusnahan kultural itu dimulai dengan menjarah museum, perpustakaan, dan kampus. Namun seiring dengan lumpuhnya perangkat hukum dan meluasnya instabilitas di Irak, aksi penjarahan benda-benda bersejarah dan kekayaan kultural Negeri Kisah 1001 Malam itu pun menjadi tidak terkendalikan lagi.

Koran Irish Times terbitan Irlandia dalam artikelnya saat memperkenalkan buku tersebut mencatat, sebelum perang Irak digelar, banyak kalangan yang memperingatkan Gedung Putih dan Pentagon untuk melindungi tempat-tempat sensitif sehingga aksi-aksi penjarahan kultural bisa dihindari. Ironisnya, para penjarah terus bebas melakukan aksi jahatnya tanpa disentuh aparat hukum. Bahkan terkadang militer AS juga turut terlibat membantu para penjarah. Selain itu, militer AS juga menjadikan situs-situs bersejarah Irak seperti di Babel dan Sumer sebagai pangkalan militer sehingga mengakibatkan banyak kerusakan yang tidak mungkin bisa diperbaiki ulang.

Dr John Curtis, Kepala Bagian Timur Tengah Museum Britania dalam laporannya menyebutkan tentang sejumlah tempat di kawasan situs purbakala seperti di kota kuno Babel yang sudah beralih fungsi dan rata dengan tanah dijadikan sebagai tempat pendaratan helikopter dan tempat parkir kendaraan berat. Perlakuan semacam itu terhadap situs-situs sejarah dan peninggalan budaya merupakan aksi yang sama sekali tidak bisa diterima dan menunjukkan bahwa militer dan pemerintah AS sama sekali tidak beradab.

Penjarahan Museum Nasional Baghdad yang merupakan salah satu dari lima pusat penting penyimpanan benda-benda purbakala adalah contoh nyata dari kebiadaban militer AS. Ratusan benda purbakala museum tersebut dijarah dan diselundupkan ke negara-negara Barat. Menurut laporan, di AS saja ditemukan lebih dari seribu benda bersejarah Irak. Mengomentari kasus tersebut, Paul Zimansky, Professor Arkeologi di Universitas Boston AS menuturkan, "Kita telah bertindak sangat liar. Kita telah menginjak-injak hukum. Preman-preman telah menjarah benda-benda bersejarah dan kita hanya bisa menjadi penonton"

Tentu saja kasus tersebut bukan satu-satunya contoh dari aksi penjarahan kekayaan budaya suatu bangsa. Afghanistan juga pernah menjadi korban kebiadan seperti itu. Dewan Internasional Museum merilis daftar benda peninggalan sejarah Afghanistan yang diselundupkan ke luar negeri selama perang bergolak. Senarai yang dinamakan Daftar Merah itu memuat laporan tentang benda-benda bersejarah yang telah dicuri ataupun diperoleh lewat jalur ilegal.

Seorang detektif asal Inggris yang bertugas melacak benda-benda bersejarah hasil curian menuturkan, "Ribuan benda semacam itu banyak ditemukan di pelbagai pameran benda kuno ataupun di koper-koper para penumpang di banyak bandara".

Ironisnya lagi, Afghanistan bukan hanya banyak kehilangan benda-benda sejarahnya yang dirampok tangan-tangan jahil tetapi juga banyak situs purbakalanya yang rusak dan hancur akibat kebijakan ekstrim rezim Taleban. Setelah berhasil menguasai Afghanistan, rezim Taleban dengan ideologinya yang kolot memusnahkan pelbagai situs dan benda bersejarah yang berbentuk manusia dan hewan. Mereka bahkan menghancurkan patung Budha berukuran raksasa yang telah berusia ribuan tahun di pegunungan Bamiyan dengan ledakan dinamit.

Laporan terbaru memberitakan saat ini benda-benda bersejarah yang disimpan di Afghanistan terus mengalami penyusutan dan berkurang hingga sepertiga.

Di sisi lain, bersamaan dengan terjadinya kerusuhan di Mesir, museum-museum dan situs-situs bersejarah di negeri itu juga terancam bahaya. Media-media Mesir mengungkapkan, para penjarah menyerbu museum terkenal Mesir di Kairo sehingga banyak benda-benda bersejarah yang mengalami kerusakan.

Belakangan juga tersiar kabar bahwa kalangan Wahabi di Mesir telah beberapa kali menyerang dan berusaha menghancurkan makam-makam suci yang dikeramatkan oleh umat Islam. Tragisnya, aparat keamanan hanya bersikap pasif dan membiarkan begitu saja. Sementara UNESCO hanya menanggapinya dengan merilis pernyataan yang berisi seruan kepada negara-negara anggota untuk berupaya melindungi peninggalan bersejarah Tunisia, Libya, dan Mesir.

Sudah bertahun-tahun lamanya, isu penjarahan kultural telah memunculkan pembahasan hukum untuk melindungi benda-benda bersejarah di saat terjadi dan pasca krisis atau peperangan. Setidaknya terdapat tiga jenis konvensi yang mengatur mekanisme perlindungan terhadap peninggalan sejarah saat terjadinya krisis. Seperti Konvensi Tahun 1899 dan 1907 Den Haag, Konvensi Jenewa dan dua protokol tambahannya tahun 1949, serta Konvensi Den Haag 1954.

Ketiga konvensi itu menggariskan perlindungan terhadap peninggalan sejarah terhadap empat ancaman utama, seperti serangan brutal, kerusakan tak disengaja, penjarahan, dan pencurian. Konvensi yang telah diratifikasi oleh banyak negara itu, juga menetapkan peraturan untuk mencegah terjadinya penjarahan dan perusakan aset kekayaan musuh di saat perang. Seperti larangan pemboman terhadap tempat-tempat kebudayaan dan bersejarah. Bahkan dalam konvensi tersebut juga dinyatakan secara jelas bahwa penjajah sebuah negara bertanggungjawab untuk mengelola institusi-institusi umum termasuk museum dan menindak hukum siapapun yang melakukan penjarahan dan perusakan.

Sayangnya, konvensi tersebut gagal melindungi situs-situs dan benda-benda peninggalan sejarah di saat terjadinya Perang Dunia I. Sementara pada masa Perang Dunia II, Nazi tak juga mengindahkan konvensi tersebut dan tetap melancarkan perusakan dan penjarahan terhadap situs-situs dan benda bersejarah. Akhirnya, setelah perang usai, Alfred Rosenberd, salah seorang pimpinan Nazi Jerman dijatuhi vonis sebagai penjahat kemanusiaan dan penjarah benda-benda purbakala.

Dengan demikian, konvensi perlindungan benda dan situs bersejarah dalam prakteknya gagal merealisasikan tujuan luhurnya. Bahkan hingga kini negara adidaya seperti AS masih menolak meratifikasi Protokol 1949 Jenewa dan Konvensi 1945 Den Haag. Karena itu, saat menginvasi Irak, AS merasa tanpa beban dan halangan untuk melakukan berbagai aksi perusakan dan penjarahan terhadap benda-benda dan situs bersejarah Irak.

Melihat rangkaian fakta tersebut, sangat urgen rasanya jika kini perlu dilakukan upaya-upaya perlindungan yang lebih ketat dan implementatif untuk mencegah terjadinya aksi-aksi pembasmian kultural. Sebab pengalaman selama ini menunjukkan, peringatan dan pernyataan saja ternyata tidak memiliki keampuhan sama sekali. Ada banyak contoh nyata dari kasus semacam itu. Sebagai misal, ketika pasukan Inggris menyerang Ethiopia pada tahun 1868, London bukan hanya menduduki negara itu tetapi juga menjarah benda-benda bersejarah Ethiopia dan memboyongnya ke Inggris. Hingga kini museum-museum di Inggris masih menyimpan sekitar 40 benda purbakala milik Ethiopia dan menolak mengembalikannya ke negara asal dengan dalih supaya seluruh masyarakat dunia bisa menyaksikan benda-benda bersejarah itu dengan mudah.

Contoh lainnya adalah kasus penjarahan benda-benda bersejarah Iran oleh para intelijen dan pejabat AS dan Inggris sebelum meletusnya Revolusi Islam tahun 1979. Tak heran jika saat ini, Museum Britania di London, Princeton di New Jersey, Metropolitan di New York, dan Perpustakaan Saltykoc Shchedrin di St Petersburg banyak mengoleksi benda-benda bersejarah dan naskah kuno Iran yang sangat berharga.

Penjarahan benda-benda purbakala semacam itu sejatinya bersumber dari watak penjajahan dan imperialisme negara-negara Barat dan upaya mereka untuk mengubah sejarah dan identitas bangsa-bangsa lain. Sesuatu fakta memilukan yang kini kian tampak nyata di hadapan masyarakat internasional. Selain itu, berbagai studi orientalisme dan Islamologi dalam beberapa dekade terakhir yang disponsori oleh negara-negara penjajah semakin melengkapi upaya Barat untuk menggelapkan kecemerlangan sejarah peradaban dunia Timur.

http://www.theglobal-review.com/content_detail.php?lang=id&id=4640&type=9
http://m.politikana.com/baca/2011/04/08/copas-proyek-pembasmian-kultural-garapan-as
(Copas) Proyek Pembasmian Kultural Garapan AS • penulis: Ali_Baros, 08 April 2011 11:34:08 • 5 Komentar • Menarik +1
Beberapa waktu lalu, dirilis sebuah buku berjudul "Cultural Cleansing in Iraq" (Pembasmian Kultural di Irak). Buku dengan sub-judul, "Why museums were looted, libraries burned and academics murdered" (Mengapa Museum Dijarah, Perpustakaan Dibakar, dan Akademisi Dibunuh?" itu membeberkan bagaimana bahayanya dampak dari kehadiran AS di Irak. Buku yang merupakan hasil kolaborasi dari 13 penulis AS dan Irak ini juga menyingkap kebohongan klaim-klaim palsu yang diusung Washington untuk membenarkan invasinya ke Irak sepertinya tudingan adanya senjata pemusnah massal di Irak.
Pada bagian pertama buku dipaparkan ambisi pemerintahan George W. Bush untuk melebarkan infiltrasi AS di tingkat global dan membangun ulang Timur Tengah yang sejalan dengan kepentingan Paman Sam. Tragisnya, ambisi tersebut memakan korban yang tidak sedikit. Ratusan ribu warga sipil tewas, rakyat Irak semakin dimiskinkan, budaya lokal pun dimusnahkan, dan Irak dihancurkan secara sistematis dalam berbagai dimensi. Pada ranah budaya, pemusnahan kultural itu dimulai dengan menjarah museum, perpustakaan, dan kampus. Namun seiring dengan lumpuhnya perangkat hukum dan meluasnya instabilitas di Irak, aksi penjarahan benda-benda bersejarah dan kekayaan kultural Negeri Kisah 1001 Malam itu pun menjadi tidak terkendalikan lagi.
Koran Irish Times terbitan Irlandia dalam artikelnya saat memperkenalkan buku tersebut mencatat, sebelum perang Irak digelar, banyak kalangan yang memperingatkan Gedung Putih dan Pentagon untuk melindungi tempat-tempat sensitif sehingga aksi-aksi penjarahan kultural bisa dihindari. Ironisnya, para penjarah terus bebas melakukan aksi jahatnya tanpa disentuh aparat hukum. Bahkan terkadang militer AS juga turut terlibat membantu para penjarah. Selain itu, militer AS juga menjadikan situs-situs bersejarah Irak seperti di Babel dan Sumer sebagai pangkalan militer sehingga mengakibatkan banyak kerusakan yang tidak mungkin bisa diperbaiki ulang.
Dr John Curtis, Kepala Bagian Timur Tengah Museum Britania dalam laporannya menyebutkan tentang sejumlah tempat di kawasan situs purbakala seperti di kota kuno Babel yang sudah beralih fungsi dan rata dengan tanah dijadikan sebagai tempat pendaratan helikopter dan tempat parkir kendaraan berat. Perlakuan semacam itu terhadap situs-situs sejarah dan peninggalan budaya merupakan aksi yang sama sekali tidak bisa diterima dan menunjukkan bahwa militer dan pemerintah AS sama sekali tidak beradab.
Penjarahan Museum Nasional Baghdad yang merupakan salah satu dari lima pusat penting penyimpanan benda-benda purbakala adalah contoh nyata dari kebiadaban militer AS. Ratusan benda purbakala museum tersebut dijarah dan diselundupkan ke negara-negara Barat. Menurut laporan, di AS saja ditemukan lebih dari seribu benda bersejarah Irak. Mengomentari kasus tersebut, Paul Zimansky, Professor Arkeologi di Universitas Boston AS menuturkan, "Kita telah bertindak sangat liar. Kita telah menginjak-injak hukum. Preman-preman telah menjarah benda-benda bersejarah dan kita hanya bisa menjadi penonton" Tentu saja kasus tersebut bukan satu-satunya contoh dari aksi penjarahan kekayaan budaya suatu bangsa. Afghanistan juga pernah menjadi korban kebiadan seperti itu. Dewan Internasional Museum merilis daftar benda peninggalan sejarah Afghanistan yang diselundupkan ke luar negeri selama perang bergolak. Senarai yang dinamakan Daftar Merah itu memuat laporan tentang benda-benda bersejarah yang telah dicuri ataupun diperoleh lewat jalur ilegal. Seorang detektif asal Inggris yang bertugas melacak benda-benda bersejarah hasil curian menuturkan, "Ribuan benda semacam itu banyak ditemukan di pelbagai pameran benda kuno ataupun di koper-koper para penumpang di banyak bandara".
Ironisnya lagi, Afghanistan bukan hanya banyak kehilangan benda-benda sejarahnya yang dirampok tangan-tangan jahil tetapi juga banyak situs purbakalanya yang rusak dan hancur akibat kebijakan ekstrim rezim Taleban. Setelah berhasil menguasai Afghanistan, rezim Taleban dengan ideologinya yang kolot memusnahkan pelbagai situs dan benda bersejarah yang berbentuk manusia dan hewan. Mereka bahkan menghancurkan patung Budha berukuran raksasa yang telah berusia ribuan tahun di pegunungan Bamiyan dengan ledakan dinamit.
Laporan terbaru memberitakan saat ini benda-benda bersejarah yang disimpan di Afghanistan terus mengalami penyusutan dan berkurang hingga sepertiga.
Di sisi lain, bersamaan dengan terjadinya kerusuhan di Mesir, museum-museum dan situs-situs bersejarah di negeri itu juga terancam bahaya. Media-media Mesir mengungkapkan, para penjarah menyerbu museum terkenal Mesir di Kairo sehingga banyak benda-benda bersejarah yang mengalami kerusakan.
Belakangan juga tersiar kabar bahwa kalangan Wahabi di Mesir telah beberapa kali menyerang dan berusaha menghancurkan makam-makam suci yang dikeramatkan oleh umat Islam. Tragisnya, aparat keamanan hanya bersikap pasif dan membiarkan begitu saja. Sementara UNESCO hanya menanggapinya dengan merilis pernyataan yang berisi seruan kepada negara-negara anggota untuk berupaya melindungi peninggalan bersejarah Tunisia, Libya, dan Mesir.
Sudah bertahun-tahun lamanya, isu penjarahan kultural telah memunculkan pembahasan hukum untuk melindungi benda-benda bersejarah di saat terjadi dan pasca krisis atau peperangan. Setidaknya terdapat tiga jenis konvensi yang mengatur mekanisme perlindungan terhadap peninggalan sejarah saat terjadinya krisis. Seperti Konvensi Tahun 1899 dan 1907 Den Haag, Konvensi Jenewa dan dua protokol tambahannya tahun 1949, serta Konvensi Den Haag 1954. Ketiga konvensi itu menggariskan perlindungan terhadap peninggalan sejarah terhadap empat ancaman utama, seperti serangan brutal, kerusakan tak disengaja, penjarahan, dan pencurian. Konvensi yang telah diratifikasi oleh banyak negara itu, juga menetapkan peraturan untuk mencegah terjadinya penjarahan dan perusakan aset kekayaan musuh di saat perang. Seperti larangan pemboman terhadap tempat-tempat kebudayaan dan bersejarah. Bahkan dalam konvensi tersebut juga dinyatakan secara jelas bahwa penjajah sebuah negara bertanggungjawab untuk mengelola institusi-institusi umum termasuk museum dan menindak hukum siapapun yang melakukan penjarahan dan perusakan.
Sayangnya, konvensi tersebut gagal melindungi situs-situs dan benda-benda peninggalan sejarah di saat terjadinya Perang Dunia I. Sementara pada masa Perang Dunia II, Nazi tak juga mengindahkan konvensi tersebut dan tetap melancarkan perusakan dan penjarahan terhadap situs-situs dan benda bersejarah. Akhirnya, setelah perang usai, Alfred Rosenberd, salah seorang pimpinan Nazi Jerman dijatuhi vonis sebagai penjahat kemanusiaan dan penjarah benda-benda purbakala.
Dengan demikian, konvensi perlindungan benda dan situs bersejarah dalam prakteknya gagal merealisasikan tujuan luhurnya. Bahkan hingga kini negara adidaya seperti AS masih menolak meratifikasi Protokol 1949 Jenewa dan Konvensi 1945 Den Haag. Karena itu, saat menginvasi Irak, AS merasa tanpa beban dan halangan untuk melakukan berbagai aksi perusakan dan penjarahan terhadap benda-benda dan situs bersejarah Irak.
Melihat rangkaian fakta tersebut, sangat urgen rasanya jika kini perlu dilakukan upaya-upaya perlindungan yang lebih ketat dan implementatif untuk mencegah terjadinya aksi-aksi pembasmian kultural. Sebab pengalaman selama ini menunjukkan, peringatan dan pernyataan saja ternyata tidak memiliki keampuhan sama sekali. Ada banyak contoh nyata dari kasus semacam itu. Sebagai misal, ketika pasukan Inggris menyerang Ethiopia pada tahun 1868, London bukan hanya menduduki negara itu tetapi juga menjarah benda-benda bersejarah Ethiopia dan memboyongnya ke Inggris. Hingga kini museum-museum di Inggris masih menyimpan sekitar 40 benda purbakala milik Ethiopia dan menolak mengembalikannya ke negara asal dengan dalih supaya seluruh masyarakat dunia bisa menyaksikan benda-benda bersejarah itu dengan mudah.
Contoh lainnya adalah kasus penjarahan benda-benda bersejarah Iran oleh para intelijen dan pejabat AS dan Inggris sebelum meletusnya Revolusi Islam tahun 1979. Tak heran jika saat ini, Museum Britania di London, Princeton di New Jersey, Metropolitan di New York, dan Perpustakaan Saltykoc Shchedrin di St Petersburg banyak mengoleksi benda-benda bersejarah dan naskah kuno Iran yang sangat berharga.
Penjarahan benda-benda purbakala semacam itu sejatinya bersumber dari watak penjajahan dan imperialisme negara-negara Barat dan upaya mereka untuk mengubah sejarah dan identitas bangsa-bangsa lain. Sesuatu fakta memilukan yang kini kian tampak nyata di hadapan masyarakat internasional. Selain itu, berbagai studi orientalisme dan Islamologi dalam beberapa dekade terakhir yang disponsori oleh negara-negara penjajah semakin melengkapi upaya Barat untuk menggelapkan kecemerlangan sejarah peradaban dunia Timur.
http://indonesian.irib.ir/index.php?option=com_content&view=article&id=32140&Itemid=18
Membedah Proyek Pembasmian Kultural Garapan AS

Babel Iraq
Beberapa waktu lalu, dirilis sebuah buku berjudul "Cultural Cleansing in Iraq" (Pembasmian Kultural di Irak). Buku dengan sub-judul, "Why museums were looted, libraries burned and academics murdered" (Mengapa Museum Dijarah, Perpustakaan Dibakar, dan Akademisi Dibunuh?" itu membeberkan bagaimana bahayanya dampak dari kehadiran AS di Irak. Buku yang merupakan hasil kolaborasi dari 13 penulis AS dan Irak ini juga menyingkap kebohongan klaim-klaim palsu yang diusung Washington untuk membenarkan invasinya ke Irak sepertinya tudingan adanya senjata pemusnah massal di Irak.
Pada bagian pertama buku dipaparkan ambisi pemerintahan George W. Bush untuk melebarkan infiltrasi AS di tingkat global dan membangun ulang Timur Tengah yang sejalan dengan kepentingan Paman Sam. Tragisnya, ambisi tersebut memakan korban yang tidak sedikit. Ratusan ribu warga sipil tewas, rakyat Irak semakin dimiskinkan, budaya lokal pun dimusnahkan, dan Irak dihancurkan secara sistematis dalam berbagai dimensi. Pada ranah budaya, pemusnahan kultural itu dimulai dengan menjarah museum, perpustakaan, dan kampus. Namun seiring dengan lumpuhnya perangkat hukum dan meluasnya instabilitas di Irak, aksi penjarahan benda-benda bersejarah dan kekayaan kultural Negeri Kisah 1001 Malam itu pun menjadi tidak terkendalikan lagi.
Koran Irish Times terbitan Irlandia dalam artikelnya saat memperkenalkan buku tersebut mencatat, sebelum perang Irak digelar, banyak kalangan yang memperingatkan Gedung Putih dan Pentagon untuk melindungi tempat-tempat sensitif sehingga aksi-aksi penjarahan kultural bisa dihindari. Ironisnya, para penjarah terus bebas melakukan aksi jahatnya tanpa disentuh aparat hukum. Bahkan terkadang militer AS juga turut terlibat membantu para penjarah. Selain itu, militer AS juga menjadikan situs-situs bersejarah Irak seperti di Babel dan Sumer sebagai pangkalan militer sehingga mengakibatkan banyak kerusakan yang tidak mungkin bisa diperbaiki ulang.
Dr John Curtis, Kepala Bagian Timur Tengah Museum Britania dalam laporannya menyebutkan tentang sejumlah tempat di kawasan situs purbakala seperti di kota kuno Babel yang sudah beralih fungsi dan rata dengan tanah dijadikan sebagai tempat pendaratan helikopter dan tempat parkir kendaraan berat. Perlakuan semacam itu terhadap situs-situs sejarah dan peninggalan budaya merupakan aksi yang sama sekali tidak bisa diterima dan menunjukkan bahwa militer dan pemerintah AS sama sekali tidak beradab.
Penjarahan Museum Nasional Baghdad yang merupakan salah satu dari lima pusat penting penyimpanan benda-benda purbakala adalah contoh nyata dari kebiadaban militer AS. Ratusan benda purbakala museum tersebut dijarah dan diselundupkan ke negara-negara Barat. Menurut laporan, di AS saja ditemukan lebih dari seribu benda bersejarah Irak. Mengomentari kasus tersebut, Paul Zimansky, Professor Arkeologi di Universitas Boston AS menuturkan, "Kita telah bertindak sangat liar. Kita telah menginjak-injak hukum. Preman-preman telah menjarah benda-benda bersejarah dan kita hanya bisa menjadi penonton"
Tentu saja kasus tersebut bukan satu-satunya contoh dari aksi penjarahan kekayaan budaya suatu bangsa. Afghanistan juga pernah menjadi korban kebiadan seperti itu. Dewan Internasional Museum merilis daftar benda peninggalan sejarah Afghanistan yang diselundupkan ke luar negeri selama perang bergolak. Senarai yang dinamakan Daftar Merah itu memuat laporan tentang benda-benda bersejarah yang telah dicuri ataupun diperoleh lewat jalur ilegal.
Seorang detektif asal Inggris yang bertugas melacak benda-benda bersejarah hasil curian menuturkan, "Ribuan benda semacam itu banyak ditemukan di pelbagai pameran benda kuno ataupun di koper-koper para penumpang di banyak bandara".
Ironisnya lagi, Afghanistan bukan hanya banyak kehilangan benda-benda sejarahnya yang dirampok tangan-tangan jahil tetapi juga banyak situs purbakalanya yang rusak dan hancur akibat kebijakan ekstrim rezim Taleban. Setelah berhasil menguasai Afghanistan, rezim Taleban dengan ideologinya yang kolot memusnahkan pelbagai situs dan benda bersejarah yang berbentuk manusia dan hewan. Mereka bahkan menghancurkan patung Budha berukuran raksasa yang telah berusia ribuan tahun di pegunungan Bamiyan dengan ledakan dinamit.
Laporan terbaru memberitakan saat ini benda-benda bersejarah yang disimpan di Afghanistan terus mengalami penyusutan dan berkurang hingga sepertiga.
Di sisi lain, bersamaan dengan terjadinya kerusuhan di Mesir, museum-museum dan situs-situs bersejarah di negeri itu juga terancam bahaya. Media-media Mesir mengungkapkan, para penjarah menyerbu museum terkenal Mesir di Kairo sehingga banyak benda-benda bersejarah yang mengalami kerusakan.
Belakangan juga tersiar kabar bahwa kalangan Wahabi di Mesir telah beberapa kali menyerang dan berusaha menghancurkan makam-makam suci yang dikeramatkan oleh umat Islam. Tragisnya, aparat keamanan hanya bersikap pasif dan membiarkan begitu saja. Sementara UNESCO hanya menanggapinya dengan merilis pernyataan yang berisi seruan kepada negara-negara anggota untuk berupaya melindungi peninggalan bersejarah Tunisia, Libya, dan Mesir.
Sudah bertahun-tahun lamanya, isu penjarahan kultural telah memunculkan pembahasan hukum untuk melindungi benda-benda bersejarah di saat terjadi dan pasca krisis atau peperangan. Setidaknya terdapat tiga jenis konvensi yang mengatur mekanisme perlindungan terhadap peninggalan sejarah saat terjadinya krisis. Seperti Konvensi Tahun 1899 dan 1907 Den Haag, Konvensi Jenewa dan dua protokol tambahannya tahun 1949, serta Konvensi Den Haag 1954.
Ketiga konvensi itu menggariskan perlindungan terhadap peninggalan sejarah terhadap empat ancaman utama, seperti serangan brutal, kerusakan tak disengaja, penjarahan, dan pencurian. Konvensi yang telah diratifikasi oleh banyak negara itu, juga menetapkan peraturan untuk mencegah terjadinya penjarahan dan perusakan aset kekayaan musuh di saat perang. Seperti larangan pemboman terhadap tempat-tempat kebudayaan dan bersejarah. Bahkan dalam konvensi tersebut juga dinyatakan secara jelas bahwa penjajah sebuah negara bertanggungjawab untuk mengelola institusi-institusi umum termasuk museum dan menindak hukum siapapun yang melakukan penjarahan dan perusakan.
Sayangnya, konvensi tersebut gagal melindungi situs-situs dan benda-benda peninggalan sejarah di saat terjadinya Perang Dunia I. Sementara pada masa Perang Dunia II, Nazi tak juga mengindahkan konvensi tersebut dan tetap melancarkan perusakan dan penjarahan terhadap situs-situs dan benda bersejarah. Akhirnya, setelah perang usai, Alfred Rosenberd, salah seorang pimpinan Nazi Jerman dijatuhi vonis sebagai penjahat kemanusiaan dan penjarah benda-benda purbakala.
Dengan demikian, konvensi perlindungan benda dan situs bersejarah dalam prakteknya gagal merealisasikan tujuan luhurnya. Bahkan hingga kini negara adidaya seperti AS masih menolak meratifikasi Protokol 1949 Jenewa dan Konvensi 1945 Den Haag. Karena itu, saat menginvasi Irak, AS merasa tanpa beban dan halangan untuk melakukan berbagai aksi perusakan dan penjarahan terhadap benda-benda dan situs bersejarah Irak.
Melihat rangkaian fakta tersebut, sangat urgen rasanya jika kini perlu dilakukan upaya-upaya perlindungan yang lebih ketat dan implementatif untuk mencegah terjadinya aksi-aksi pembasmian kultural. Sebab pengalaman selama ini menunjukkan, peringatan dan pernyataan saja ternyata tidak memiliki keampuhan sama sekali. Ada banyak contoh nyata dari kasus semacam itu. Sebagai misal, ketika pasukan Inggris menyerang Ethiopia pada tahun 1868, London bukan hanya menduduki negara itu tetapi juga menjarah benda-benda bersejarah Ethiopia dan memboyongnya ke Inggris. Hingga kini museum-museum di Inggris masih menyimpan sekitar 40 benda purbakala milik Ethiopia dan menolak mengembalikannya ke negara asal dengan dalih supaya seluruh masyarakat dunia bisa menyaksikan benda-benda bersejarah itu dengan mudah.
Contoh lainnya adalah kasus penjarahan benda-benda bersejarah Iran oleh para intelijen dan pejabat AS dan Inggris sebelum meletusnya Revolusi Islam tahun 1979. Tak heran jika saat ini, Museum Britania di London, Princeton di New Jersey, Metropolitan di New York, dan Perpustakaan Saltykoc Shchedrin di St Petersburg banyak mengoleksi benda-benda bersejarah dan naskah kuno Iran yang sangat berharga.
Penjarahan benda-benda purbakala semacam itu sejatinya bersumber dari watak penjajahan dan imperialisme negara-negara Barat dan upaya mereka untuk mengubah sejarah dan identitas bangsa-bangsa lain. Sesuatu fakta memilukan yang kini kian tampak nyata di hadapan masyarakat internasional. Selain itu, berbagai studi orientalisme dan Islamologi dalam beberapa dekade terakhir yang disponsori oleh negara-negara penjajah semakin melengkapi upaya Barat untuk menggelapkan kecemerlangan sejarah peradaban dunia Timur.(irib/7/4/2011)

Source: Banjarku Umai Bungasnya: Basmi Warga Arab!!! Gaza Diserang dari Semua Arah, Korban Berjatuhan- http://banjarkuumaibungasnya.blogspot.com/2011/04/basmi-warga-arab-gaza-diserang-dari.html#ixzz1KEWcy394
Under Creative Commons License: Attribution
http://banjarkuumaibungasnya.blogspot.com/2011/04/basmi-warga-arab-gaza-diserang-dari.html#axzz1KEUkIQFh




BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
Berbagai masalah yang dihadapi oleh Bangsa Indonesia mulai dari masalah kemiskinan, pengangguran, terorisme dan lain sebagainya. Menimbulkan suatu ataupun banyak permasalahan. Salah satunya adalah rendahnya rasa Nasionalisme Bangsa Indonesia. Memang itu tidak bisa dipungkiri, karena masyarakat lebih memilih untuk kelangsungan hidupnya dari pada memikirkan hal-hal seperti itu yang dianggapnya tidak penting. Padahal rasa nasionalisme itu sangat penting sekali bagi bangsa Indonesia untuk bisa menjadi bangsa yang maju, bangsa yang modern , bangsa yang aman dan damai, adil dan sejahtera.
Itu berbanding terbalik dengan situasi yang terjadi pada sejarah bangsa Indonesia di masa penjajahan Belanda. Bangsa Indonesia mencapai puncak kejayaan rasa nasionalime pada masa tersebut. Dimana pejuang-pejuang terdahulu kita bersatu dari sabang sampai merauke untuk membebaskan diri dari tirani. Yang mana itu bisa terwujud jika adanya rasa nasionalisme yang tinggi di masyarakat Indonesia. Dan telah terbukti kita bisa memproklamasikan kemerdekaan Republik Indonesia dengan semangat juang yang tinggi. Tapi bagaiman dengan saat ini? Hal tersebut pun berpengaruh pada ketahanan nasional bangsa ini. Dapat kita lihat aksi bom-bom di Negara Indonesia ini seakan menjawab bahwa rendah sekali rasa nasionalisme kita hingga kita bisa-bisanya merusak bangsa dan Negara kita sendiri.

1.2. Rumusan Masalah
Keterkaitan mengenai tinggi ataupun rendahnya rasa Nasionalisme memang berkaitan erat dengan banyak faktor. Faktor tersebut bisa dikarenakan kita telah dibodohi selama 32 tahun yang membuat rasa nasionalisme kita menjadi luntur. Tapi ada juga faktor yang berasal dari kita sendiri misalnya tingkat kemiskinan dan pengangguran, orang miskin pastinya tidak memikirkan hal-hal yang seperti itu namun meraka lebih sering memikirkan bagaimana mereka dapat makan esok hari padahal seperti yang tertera dalam UUD 1945 Pasal 27 Ayat 3 yang berbunyi :
Pasal 27 ayat 3
“Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara”

Ayat tersebut menjelaskan bahwa kita wajib melakukan upaya pembelaan Negara yang tentunya harus dengan rasa nasionalisme yang timbul dari diri kita sendiri. Yang jadi pertanyaan masih adakah Rasa Nasionalisme Masyarakat Indonesia dalam diri mereka?
1.3. Maksud dan Tujuan
Tujuan dari penulisan karya ilmiah mengenai “Rendahnya Rasa Nasionalisme Bangsa Indonesia” adalah yang pertama untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah yaitu Pendidikan Pancasila. Selain hal itu, topik ini sangat menarik untuk diperbincangkan. Karena Rasa Nasionalisme itu bisa tumbuh subur jika faktor-faktor penunjang lainnya pun bagus atau tercapai. Karena Rasa Nasionalisme sangat berkaitan erat dengan tinggkat kesejahteraan masyarakat itu sendiri.